Dengan mempertimbangkan kondisi dan permasalahan serta kebutuhan yang dihadapi oleh masyarakat 6 (Enam) tahun ke depan, maka ditetapkan Visi Pembangunan Jangka Menengah Desa Korowelangkulon Tahun 2020-2026 sebagai berikut:
TERWUJUDNYA DESA KOROWELANGKULON YANG SEJAHTERA, TERTIB, MANDIRI, AMAN, DAN RAPI.
Dengan Visi tersebut, Kepala Desa Korowelangkulon Kecamatan Cepiring Kabupaten Kendal Periode 2020-2026 hendak mewujudkan Desa Korowelangkulon Kecamatan Cepiring Kabupaten Kendal dengan kondisi :
Sejahtera : Artinya mampu mewujudkan kondisi masyarakat yang terpenuhi hak-hak dasarnya baik dari aspek kesehatan, pendidikan dan ekonomi yang ditandai dengan meningkatnya angka Indek Pembangunan Manusia (IPM) yang didukung dengan terwujudnya kebebasan kehidupan beragama dan bernegara. Meningkatnya tingkat kesejahteraan dapat ditunjukkan dengan terjadinya penurunan angka kemiskinan dan jumlah keluarga Pra Sejahtera.
Tertib : Artinya mampu mewujudkan perilaku aparatur pemerintah dan masyarakat yang selalu berpegang pada aturan dan norma-norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Perilaku tertib dapat di tunjukkan dengan menurunnya angka pelanggaran hukum baik oleh aparat pemerintah maupun masyarakat.
Mandiri : Artinya mampu mewujudkan kehidupan yang sejajar, sederajat serta saling berinteraksi dengan desa lain dengan mengandalkan pada kemampuan dan kekuatan sendiri. Kemandirian mengenal konsep saling ketergantungan melalui kerjasama yang saling mendukung dan menguntungkan dalam kehidupan bermasyarakat baik secara vertikal maupun horizontal.
Aman : Artinya mampu mewujudkan kehidupan yang kondusif, aman tentram tanpa ada suatu gejolak, baik politik maupun lainnya.
Rapi : Artinya mampu mewujudkan wilayah yang rapi dengan tata letak keindahan yang sesuai dengan konsep tata ruang yang baik.
Guna mewujudkan Visi tersebut, misi yang akan ditempuh oleh Pemerintah Desa Korowelangkulon adalah sebagai berikut :